- sistem pemerintahan dikorea selatan . lembaga eksekutif dipegang oleh Presiden dan dibantu oleh perdana menteri,dan berjabat selama 5 tahun.Nah,disini sistem pemerintahan eksekutifnya sama .jadi artinya kepala negara, jadi seorang Presiden atau Perdana Menteri merupakan kepada suatu negara, simbol suatu negara. Apapun tindakan seorang Presiden atau Perdana Menteri, berarti tindakan dari negara yang bersangkutan. Fungsi sebagai kepala negara ini misalnya dibuktikan dengan memimpin upacara, peresmian suatu kegiatan, penerimaan duta besar, penyelesaian konflik, dan sejenisnya.
- Korea selatan membagi pemerintahannya atas 3 yaitu Eksekutif, legilatif dan yudikatif. Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan dewan perwakilan. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Lembaga legislatif dipegang oleh dewan perwakilan yang menjabat selama 4 tahun.dan perbedaannya disini seharusnya Perdana menteri indonesia memegang kepala pemerintahan ,dan lebih agar lebih adil seharusnya presiden berjabat selama 5 perdana menterinya pun harus berjabat 5 tahun .
- Korea Selatan menganut sistem pemerintahan Presidensial campuran. Berdasarkan UUD 1987, kedudukan Presiden selain sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan serta Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam melaksanakan pemerintahan, Presiden dibantu oleh Perdana Menteri (PM) dan Dewan Negara (State Council) yang lazim disebut Kabinet. Kabinet diketuai oleh Presiden dan Perdana Menteri sebagai Wakilnya. Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung untuk masa jabatan 5 tahun dan hanya untuk satu periode saja (tidak dapat dipilih kembali).seharusnya disini indonesia mencontoh korea selatan dalam masa jabatan 5 tahun dengan 1 periode.agar mencegah terjadinya KKN (korupsi,kolusi,dan nepotisme).
- Perdana
Menteri ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Majelis
Nasional (MN), sedangkan Wakil Perdana Menteri ditunjuk/diangkat oleh
Presiden dengan rekomendasi Perdana Menteri. Perdana Menteri mempunyai
fungsi mewakili tugas-tugas Presiden bilamana berhalangan dan bertugas
membantu Presiden serta mengarahkan para menteri kabinet sesuai petunjuk
Presiden. PM dapat memberikan rekomendasi kepada Presiden dalam
pengangkatan menteri dalam kabinet.
Sistem Perwakilan/ Parlemen Korea Selatan.
3
Kerangka berpikir
ada pun perbedaan sistem pemerintahan indonesia dengan korea selatan
Kesimpulan
Untuk menutupi kekurangan tata kenegaraan Indonesia agar berjalan baik,harus mencontoh system pemerintahan di korea selatan dengan mengubah tata kenegaraan yang ada di indonesia . dan sebenarnya disini system pemerintahan di Indonesia sudah bagus namun banyak kejadian-kejadian penyalahgunaan uang Negara yang dilakukan oleh para pejabat .dan dalam hukum di Indonesia harus ditegakkan
Langganan:
Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar